Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2023

EYD EDISI V (LIMA)

Gambar
 EYD EDISI V (LIMA) Ejaan yang Disempurnakan (EyD) kini muncul kembali dengan versi terbaru untuk menggantikan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Ejaan yang Disempurnakan (EyD) edisi V ditetapkan melalui keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 pada 16 Agustus 2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan. Menurut Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz, peluncuran EyD edisi V kembali dimunculkan dengan alasan karena masyarakat lebih umum mendengar EyD daripada PUEBI. Lantas, apa yang berubah dari PUEBI ke EyD edisi V? a.  Penulisan Bentuk Maha- PUEBI: Penulisan kata "maha" ditulis serangkai jika diikuti kata dasar.  Contoh: Mahakuasa, Mahasuci. EyD V: Semua kata "maha" ditulis terpisah.  Contoh: Maha Kuasa, Maha Suci.   b.  Penulisan Judul Film PUEBI: Judul film diapit tanda petik. Contoh: "Dikta dan Hukum". EyD V: Judul film dimiringkan. Contoh: Dikta dan Hukum .   c.  Penulisan